825 Honorer Satpol PP Ini sudah Setahun Tak Terima Gaji
jpnn.com - BATAM - Proses perekrutan 825 Anggota Satpol PP yang kini menggelar aksi demo di kantor Wali Kota Batam guna menuntut kejelasan status dan gaji dinilai tak sejalan dengan aturan yang ada.
Pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad tersebut juga diamini Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nono Hadi Siswanto.
"Mereka minta apa. Gaji? dasarnya apa?. Kalau nuntut gaji, jelas dong ada time dan kontrak kerjanya," ujar menanggapi demo ratusan THL Satpol PP di depan Gedung Wali Kota Batam seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (16/9).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai dasar tuntutan honorer ini tidak kuat. Bagaimana proses perekrutan, siapa yang terlibat dan bukti pembayaran uang pelicin ini belum sepenuhnya bisa dicerna tanpa adanya bukti yang kuat.
"Misalnya saja ada Surat Kerja (SK) atau kontrak kerja dari Kasapol PP, itu jelas kita anggarkan. Tapi kalau tak ada, kenapa kemarin mau dikerjakan. Maaf bahasa kasarnya kekeliruan atau pembodohan mereka," tutur Cak Nono, sapaan akrabnya.
Makanya, kata Nono, DPRD Batam tidak bisa menganggarkan, karena memang tak ada kontrak kerjanya. Baik itu di Kasapol PP atau pun honorer pemerintahan. "Jadi apa yang mau dianggarkan. Katanya bayar sekian kita juga gak tahu. Kalau memang merasa dirugikan ayo terang-terangan, kita buka siap saja oknum-oknum yang terlibat dalam perekrutan tersebut," tegas Nono.
Sumali, Anggota Komisi I DPRD Batam menyarankan agar masalah ini diselesaikan dengan pihak yang berwajib. Karena kalau memang ada bukti yang kuat terkait uang pelicin puluhan juta per orang tersebut sudah bisa dimasukan ke ranah hukum.
“Ini bisa masuk penipuan. Karena secara resmi 825 honorer itu tidak dianggarkan," kata Sumali.