Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

84 Kapal Asing Diusir Gugus Keamanan Laut Koarmada I

Minggu, 14 Juni 2020 – 17:13 WIB
84 Kapal Asing Diusir Gugus Keamanan Laut Koarmada I - JPNN.COM
KRI berupaya mengamankan kapal yang diduga melakukan tindakan ilegal di wilayah NKRI. Foto: Antara/Dok Guskamla I

jpnn.com, BATAM - Puluhan kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diusir Gugus Keamanan Laut Komando Armada (Guskamla Koarmada) I.

Pengusiran 84 kapal asing itu merupakan salah satu dari upaya TNI AL dalam meningkatkan operasi keamanan laut di wilayah rawan gangguan keamanan laut, baik itu aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal, pelaku tindakan gangguan keamanan laut terhadap kapal yang melintas serta pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan ilegal, Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, Minggu (14/6).

"Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya pelaku gangguan keamanan di laut yang biasa melakukan aksi pencurian di kawasan Tanjung Balai Karimun, pengusiran terhadap 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit dan penangkapan sejumlah kapal asing yang lego jangkar ilegal di wilayah teritorial Indonesia serta kegiatan illegal lainnya," katanya.

Dalam sepekan terakhir, Guskamla Koarmada I mengamankan sejumlah kapal yang diduga melakukan tindakakan pelanggaran. Di antaranya TB NELLY 53/TK NELLY 76 menggunakan RI Imam Bonjol-383 yang dikomandani Letkol Laut (P) Robiyanto. Kemudian KRI Kujang-642 yang dikomandani Mayor Laut (P) Pungki mengamankan LCT Cahata Maulida, TB SSE Alexandria, MT Sun Live dan MV Luna II.

Sebagian besar kapal-kapal itu melakukan pelanggaran terkait UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Ia menyampaikan, tangkapan dikawal ke Lantamal IV TPI. Apabila ditemukan cukup bukti, maka akan diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Danguskamla Koarmada I mengapresiasi tindakan KRI Kujang-642, mengejar MT Tenggiri yang melarikan diri ke wilayah teritorial Singapura, saat hendak diperiksa.

Kapal tersebut melakukan perlawanan dengan bermanuver membahayakan sehingga KRI Kujang-642 bertindak represif berupaya menguasai MT Tenggiri dengan menaikan Tim VBSS. Namun karena telah memasuki wilayah teritorial Singapura, maka Komandan KRI Kujang-642 menarik tim untuk kembali.

Puluhan kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit Kabupaten Bintan diusir Guskamla Koarmada I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close