87 Kambing Sakit, 311 Ekor Tak Layak Qurban
Senin, 07 November 2011 – 09:41 WIB
Pengawasan itu dilakukan demi menjaga ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Di samping itu, untuk mengawasi penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. “Jika hewan tersebut sakit dan tidak layak untuk dijadikan qurban kami memberikan tanda merah ditubuhnya. Hewan yang sehat tetapi tidak layak untuk qurban diberikan tanda kuning di tubuhnya. Sedangkan, hewan yang sehat dan layak untuk kurban kami akan berikan tanda putih,” ujar Manaf.
Dalam beberapa hari pengawasan, kata dia, pihaknya memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan qurban tersebut. “Dengan melakukan pemeriksaan gigi dan alat kelaminnya untuk memastikan umur hewan. Cukup atau tidak untuk dijadikan qurban,” katanya.
Sebelumnya, Disnakeswan telah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah mengimbau kepada masyarakatnya untuk melaporkan jika melakukan pemotongan hewan qurban. Masyarakat juga telah diminta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing jika melakukan pemotongan hewan qurban sendiri. “Karena kami memang telah menyediakan tim untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Manaf.(hen)