87 Persen Perusahaan Taat Aturan Lingkungan
"Selain itu, PROPER juga berhasil mendorong upaya pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan dengan dana bergulir mencapai Rp. 1,53 triliun," ucap Menteri Siti.
M.R. Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK menjelaskan bahwa terdapat hal baru dalam pelaksanaan PROPER tahun 2018 ini yaitu dimasukkannya 9 pelabuhan besar di Indonesia sebagai obyek penilaian PROPER.
"Kita mengetahui bahwa kegiatan pelabuhan merupakan salah satu bentuk kegiatan yang berpotensi mencemari dan merusak lingkungan", tuturnya.
Di samping itu, mulai tahun 2018 ini, melalui PROPER juga telah dihitung kontribusi dunia usaha melalui upaya perbaikan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap pencapaian Sustainable Development Goals atau SDGs.
Upaya-upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam skala lokal tersebut sejalan dengan komitmen global untuk mencapai 17 tujuan SDGs.
Dalam catatan PROPER tahun ini, lebih dari 400 perusahaan kandidat hijau telah berkontribusi terhadap 17 tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian 17 target SDGs tersebut dilaksanakan melalui 8.474 kegiatan dengan total anggaran Rp. 38,68 triliun.
PROPER menunjukkan bahwa dunia usaha merupakan pihak yang strategis untuk mendukung pencapaian SDGs.