890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada Sel Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memindahkan 890 bandar narkoba dari berbagai tempat penahanan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dirjenpas Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut 890 bandar narkoba itu masuk ke dalam sel khusus dengan pengamanan super maksimum.
"Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata pria kelahiran Sumatera Utara (Sumut) itu saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Menurut Reynhard, pihaknya selalu bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam membina para narapidana kasus peredaran narkoba.
"Jadi, di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Ditjenpas menyita 10,2 ton sabu-sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.
Penyidik bahkan mampu menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU dari para terduga pelaku jaringan narkoba Fredy.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan jaringan Fredy terbilang sangat rapi dan terstruktur dalam mengedarkan barang haram.