9 Kawanan Begal Sadis Diringkus, 10 Unit Sepeda Motor Disita
Dari ke 9 pelaku ini lah polisi mengetahui komplotan ini sudah beraksi sebelas kali di berbagai wilayah di Kota Medan, antara lain, di Jalan Setia Budi depan SPBU pada Minggu tgl 23 september 2018, Jalan Gatot Subroto depan SPBU Rajawaliv sekitar Mei 2018 , Pasar 1 Jalan Ringroad sekitar Mei 2018, Jalan Abadi sekitar bulan maret 2018.
Jalan Ringrood pasar ll dekat SPBU sekitar bulan april 2018, SPBU Simpang Sunggal Pelangi bulan mei 2018, Kawasan Ringroad simpang Ngumban Surbakti sekitar bulan april. Jalan Setia Budi pasar 8 arah sei musi, Jalan Sei Batanghari sekitar bulan juni 2018,.
“Kemudian, Simpang Dr Mansur-Jalan Setia Budi sekitar bulan mei 208 dan Jalan Amal Simpang Jalan Patriot sekitar April 2018,” terang Yasir.
Adapun inisial para tersangka yakni, AN (18) selaku ketua kawanan begal PXD, JJS (18) ketua genk Grup Cadaz TD alias Tadun (17), JAT alias Jordan (20), Reza (20), RP alias Rizky (17), AN (18), TAS (18), MAS (17), dan BS (20).
“Ada tiga orang lagi yang sudah kita identifikasi masih diburu,” urai Yasir.
Modus operandi kawanan begal ini lanjut Yasir, berkeliling ramai-ramai kemudian menentukan target lalu memepet korban dan menganiayanya.
“Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) ancaman hukuman 9 tahun,” tukasnya. (fir)