9 Kopassus Penyerang Cebongan Terancam Mati
Jumat, 21 Juni 2013 – 05:38 WIB
Terdakwa dengan peran tidak memberitahukan atau meneruskan informasi situasi keamanan kepada atasannya:
- Serma Rokhmadi
- Serma Muhammad Zaenuri
- Serka Sutar
Tidak memberitahukan atau meneruskan informasi situasi keamanan kepada atasannya.
Mereka dijerat dengan pasal 121 ayat (1) KUHP Militer jo 55 (1) ke-1 KUHP.