Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9 Napi di Jatim Ini Dipindah ke Nusakambangan, Apa Kejahatan Mereka?

Rabu, 01 Juni 2022 – 20:10 WIB
9 Napi di Jatim Ini Dipindah ke Nusakambangan, Apa Kejahatan Mereka? - JPNN.COM
Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. ANTARA/ HO Kanwilkumham Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan sembilan narapidana alias napi kasus narkotika kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, pemindahan itu dilakukan pada Selasa (31/5) dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Polda Jatim.

Para napi itu diberangkatkan dari Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.

Zaeroji menjelaskan sembilan napi narkoba itu telah divonis antara 5 tahun hingga 14 tahun.

Masing-masing narapidana itu ialah NAJ, FKB, NBP, BYH, PBE, SDW, NAW, KAD, dan SA.

"Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika dan salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia," ujar Zaeroji.

Pemindahan napi berisiko tinggi dilalkukan karena mereka berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Oleh karena itu, kesembilan napi ditempatkan di lapas dengan status super-maximum security.

Sebanyak 9 napi berisiko tinggi alias membahayakan dipindahkan Kanwil Kemenkumham Jatim ke Nusakambangan. Ini kejahatan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News