9 Poin Pleidoi Jaksa Pinangki, Pertemuan Pertama, Ayah Meninggal, Kehidupan Hancur Lebur
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyampaikan nota pembelaan pleidoi saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1).
Dalam perkara ini, jaksa Pinangki Sirna Malasari dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tiga perbuatan Pinangki yaitu menerima suap sebesar 450 ribu dolar AS (sekitar Rp6,6 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, melakukan pencucian uang sebesar 337.600 dolar AS, dan melakukan pemufakatan jahat dengan menjanjikan uang 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA untuk menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra.
Berikut ini beberapa poin yang disampaikan Pinangki dalam pleidoinya. Saat membaca pleidoi pribadi, Pinangki beberapa kali menangis tersedu-sedu.
Pertama, Pinangki menceritakan soal awal karirnya sebagai jaksa.
"Saya ingin memulai pledoi pribadi saya dengan menceritakan perjalanan hidup pribadi saya sebagai seorang jaksa," kata Pinangki.
"Saya lahir dan dibesarkan di kota Yogya dalam kehidupan keluarga yang sangat sederhana. Pada waktu itu saya kuliah saja tidak mampu," ungkap Pinangki.
Kedua, Pinangki bercerita pertemuan pertama dengan Djoko Budiarjo.