9 Ranperda Mandek di Dewan
Rabu, 02 Januari 2013 – 04:52 WIB
Kandala lain hingga belum dilanjutkan adalah belum adanya jadwal rapat paripurna dari Badan Musyawarah. "Setelah baleg mengkajinya, lantas diserahkan ke pimpinan. Pimpinan kemudian menyerahkan ke bamus untuk diagendakan paripurna untuk meminta persetujuan," imbuh anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Anggota Baleg lainnya, Mustagfir Sabry, mengatakan, tertundanya sejumlah ranperda bukan berarti tidak selesai. Ia juga tak ingin dewan disebut menyalahgunakan anggaran karena tidak tuntas di 2013. Menurutnya, anggaran yang dipakai memang untuk ranperda inisiasi.
"Itu berjalan sesuai dengan mekanisme penganggaran. Khusus Ranperda RTH dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, itu menunggu pengesahan Ranperda RTRW," ujar Mustagfir.