90 Persen Calon Kada Diincar KPK, Begini Reaksi Airlangga
Rabu, 07 Maret 2018 – 14:33 WIB
Dia juga mempersilakan KPK menindak jika ada kader yang terbukti bersalah korupsi.
"Silakan, itu kEwenangannya KPK asal dilakukan sesuai dengan perundangan berlaku," pungkas Airlangga. (fat/jpnn)