Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

90 Persen Nikah Siri Dulu Baru Daftar ke KUA

Rabu, 05 September 2018 – 23:31 WIB
90 Persen Nikah Siri Dulu Baru Daftar ke KUA - JPNN.COM
Pemandangan di salah satu kantor KUA. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Nikah siri masih menjadi kebiasaan sebagian warga Kecamatan Semampir. Mereka menikah secara siri dan baru meresmikannya beberapa bulan kemudian dengan meminta buku nikah ke kantor urusan agama (KUA). 

Hal tersebut terungkap dari data di KUA Kecamatan Semampir. Selama Agustus-September ini, tercatat ada 269 pasangan yang menikah. Dari angka itu, 90 persen ternyata sudah menikah secara siri. Hal itu diketahui saat mereka mendaftarkan pernikahan ke KUA.

"Mereka datang ke KUA untuk meminta buku nikah. Ini kan salah kaprah," kata penghulu KUA Kecamatan Semampir Hari Subianto di sela-sela bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin yang diadakan Kantor Kemenag Kota Surabaya. Ada 25 pasangan calon pengantin yang mengikuti pendidikan berumah tangga.

Menurut Hari, pernikahan siri itu diketahui saat penghulu KUA mendatangi rumah mempelai dan memimpin ijab kabul. Saat prosesi akan dilaksanakan, petugas dibuat geleng-gelang. Sebab, ada calon pengantin yang kebingungan saat ditanya tentang wali dan mahar pernikahan. Ketika didesak, mereka ternyata sengaja tidak menghadirkan wali dan menyediakan mahar karena sudah menikah secara siri. "Tentu saja saya marahi. Saya minta mereka mencari wali dan mahar pernikahan sebelum diijabkan," katanya. 

Saat prosesi akan dilaksanakan, petugas dibuat geleng-gelang. Sebab, ada calon pengantin yang kebingungan saat ditanya tentang wali dan mahar pernikahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close