90 Persen Nikah Siri Dulu Baru Daftar ke KUA
Rabu, 05 September 2018 – 23:31 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Nikah siri masih menjadi kebiasaan sebagian warga Kecamatan Semampir. Mereka menikah secara siri dan baru meresmikannya beberapa bulan kemudian dengan meminta buku nikah ke kantor urusan agama (KUA).
"Mereka datang ke KUA untuk meminta buku nikah. Ini kan salah kaprah," kata penghulu KUA Kecamatan Semampir Hari Subianto di sela-sela bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin yang diadakan Kantor Kemenag Kota Surabaya. Ada 25 pasangan calon pengantin yang mengikuti pendidikan berumah tangga.
Menurut Hari, pernikahan siri itu diketahui saat penghulu KUA mendatangi rumah mempelai dan memimpin ijab kabul. Saat prosesi akan dilaksanakan, petugas dibuat geleng-gelang. Sebab, ada calon pengantin yang kebingungan saat ditanya tentang wali dan mahar pernikahan. Ketika didesak, mereka ternyata sengaja tidak menghadirkan wali dan menyediakan mahar karena sudah menikah secara siri. "Tentu saja saya marahi. Saya minta mereka mencari wali dan mahar pernikahan sebelum diijabkan," katanya.