90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB
"KepmenPAN-RB 11/2024 jelas-jelas sudah merugikan 90 ribu honorer Satpol PP di seluruh Indonesia. Sebelum kami gugat ke MK, kami berencana aksi damai di bulan Februari 2024 untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa ada kesalahan aturan dalam penyelesaian honorer ini khususnya Satpol PP," pungkas ketum FKBPPPN ini. (esy/jpnn)