900 Mobil Dengan Surat Palsu Berkeliaran
Jumat, 17 Februari 2012 – 10:13 WIB
Dari pengembangan hingga pada awal pekan Februari, yang dipimpin langsung Kepala Polsekta Astana Anyar Komisaris Agung Reza, berhasil ditangkap empat tersangka lainnya. Mereka ada yang ditangkap di Yogyakarta, dan Bogor.
Dalam aksinya, pelaku mengajukan kredit mobil ke perusahaan lising. Setelah mobil mewah itu keluar, baru dipindah tangankan, pelaku menjual ke konsumen atau pihak lain. Caranya, pelaku melengkapi bukti BPKB palsu. “Para pelaku mengelabui pembelinya dengan menyiapkan BPKB palsu. Pembelinya pun percaya begitu saja dan mayoritas berada di Jakarta atau berplat nomor B. Saat ini, mobil tersebut beredar luas di masyarakat," tuturnya.
Hasil pemeriksaan polisi, 900 mobil mewah yang dijual para pelaku di antaranya berjenis Honda Accord, Toyota CRV, Toyota Fortuner, Harrier, Terios, Xenia, dan Avanza. “Dua pembuat BPKB palsu berinisial G dan D saat ini statusnya daftar pencarian orang (DPO). Keduanya sedang dikejar," sebut Abdul.