91 Persen Penyandang Disabilitas Ternyata Belum Mendapat Akses Internet
jpnn.com, JAKARTA - Saat ini minimnya akses internet masih menjadi tantangan bagi kaum difabel tanah air. Survei Sosial Ekonomi Nasional 2021 memperlihatkan, hanya 9 persen penyandang disabilitas yang mendapatkan akses internet.
Itu artinya, ada 91 persen penyandang disabilitas yang tidak memiliki akses interet.
Kondisi itu tentunya memperihatinkan. Mengingat, akses internet menjadi sesuatu yang penting untuk mengembangkan ekonomi digital.
Kaum difabel juga memiliki hak membantu pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi digital.
"Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan internet bagi semua pihak, termasuk difabel," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda pada Alinea Forum Online, Selasa (12/21).
Di sisi lain, difabel tidak bisa menunggu lebih lama lagi ketersediaan internet. Pasalnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, pandemi Covid-19 menyebabkan 38,57 persen tenaga kerja difabel kehilangan pekerjaannya.
"Pada 2019, pekerja difabel berjumlah 366.350 orang dan pada 2020 jumlahnya berkurang 38,57% menjadi 255.048 pekerja," sambungnya.
Dia mengatakan menjalankan bisnis online bisa menjadi pilihan bagi difabel untuk bangkit sekaligus membantu memulihkan ekonomi.
Oleh karena itu, Nailul menyarankan agar difabel berkolaborasi dengan pihak lain, sehingga mempercepat proses masuk ke e-commerce.