Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

99 Persen UMKM Merasakan Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19

Rabu, 16 Juni 2021 – 23:18 WIB
99 Persen UMKM Merasakan Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19 - JPNN.COM
Sebanyak 2.988 UMKM menerima BPUM dalam pemulihan pandemi Covid-19. Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Aceh. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan modal kerja, subsidi kredit UMKM, hingga relaksasi bunga kredit perbankan demi mempertahankan sektor UMKM selama pandemi virus corona (Covid-19).

Stafsus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyampaikan berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi FMB UI, 99 persen UMKM sudah mendaftar dan menerima bantuan pemerintah.

"Lalu mayoritasnya membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli bahan baku dan barang modal,” kata Fiki dalam dialog 'Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi' yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (16/6).

Masih menurut Fiki, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang sudah tersalurkan hingga saat ini menggapai 9,8 juta usaha mikro atau setara dengan Rp11,76 triliun.

Jumlah tersebut mencapai 77 persen dari pagu anggaran yang totalnya sejumlah Rp16,36 triliun. Banpres produktif tahap kedua akan kembali dibuka pada bulan ini dengan menyasar 3 juta usaha mikro.

Selain itu, kata Fiki, Kemenkop-UKM tengah mengkaji pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM unggulan untuk mendapatkan kredit hingga Rp20 miliar. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha kecil Indonesia bisa bersaing di kancah global.

“Kita berharap ini bisa segera ditetapkan pemerintah,” katanya.

Direktur Bisnis Kecil & Menengah BRI, Amam Sukriyanto mengatakan BRI fokus mendampingi UMKM selama pandemi virus corona.

Pemerintah memberikan bantuan modal kerja, subsidi kredit UMKM, hingga relaksasi bunga kredit perbankan demi mempertahankan sektor UMKM selama pandemi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News