A Gantung Diri di Kamar Mandi, Pihak Keluarga Jeli, Terungkap Fakta Mengagetkan
Jumat, 05 Februari 2021 – 08:47 WIB
MR pun ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi.
Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mcr1)