AA dan Teman Prianya Nekat Berbuat Tak Terpuji di Mal, Sontoloyo
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:24 WIB
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News