AA Ditangkap Polisi di Karawang, Kakinya Ditembak
Sabtu, 25 Maret 2023 – 22:12 WIB
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam paling lama tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam paling lama tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News