Korban Meninggal, Pemerkosa IRT Ini Dihajar Massa di Kantor Polisi, Lihat Tampangnya
jpnn.com, AMBON - Mohamad Rumagia alias MR (30) pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial NA (30), di Banda Neira, Maluku Tengah dihajar massa di kantor polisi setempat.
Diketahui, korban kekerasan seksual oleh MR meninggal dunia setelah kejadian pada 20 Maret lalu.
Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Syaputra menyebut MR ditangkap setelah ditemukan di rumah kosong Desa Nusantara (Tita lama), Banda Neira, pada Jumat (24/3) pukul 06.20 WIT.
Pelaku tertangkap setelah beberapa hari dicari polisi atas kasus pemerkosaan tersebut.
Setelah ditangkap. MR dibawa dan diamankan di Polsek Banda. Keluarga korban dan warga yang mengetahui penangkapan pelaku lantas menggeruduk kantor polisi itu.
Massa yang mengamuk dan tidak terbendung lantas menganiaya pelaku yang berada di dalam kantor polisi.
Setelah amarah massa mereda, pada pukul 11.18 WIT, pelaku dievakuasi dari Mapolsek Banda oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Andri Iskandar bersama satu tim Polda Maluku.