AAL Bantah Ambil Sandal di Depan Kamar Kos
Kamis, 05 Januari 2012 – 08:15 WIB
Penganiayaan yang dimaksud itu, sambung Kapolda yakni karena Briptu Simson mendorong AAL yang juga pelajar salah satu SMK di Palu ini, hingga terjatuh ke selokan. Orang pertama Polda Sulteng ini juga membantah, jika anggotanya disebut melakukan penganiayaan berat terhadap AAL.
“Sifatnya mendorong itu sebenarnya untuk memberikan pembinaan terhadap anak tersebut. Dalam visum juga tidak ada tanda-tanda kekerasan berat terhadap AAL. Namun walau niatnya benar ingin membina anak tersebut, tapi secara normatif itu salah, sehingga kami berikan sanksi disiplin,” tutur mantan Wakapolda Sulteng.
Tidak hanya memberikan sanksi disiplin, Polda Sulteng sendiri lanjut Dewa Parsana, telah melakukan proses penyelidikan hukum pidana, untuk membuktikan ada tidaknya penganiayaan berat yang dilakukan anggotanya saat menginterogasi AAL.