AAL Bantah Ambil Sandal di Depan Kamar Kos
Kamis, 05 Januari 2012 – 08:15 WIB
Menanggapi keterangan yang disampaikan Kapolda Sulteng, Seto Mulyadi mengaku memberikan apresiasi kepada pihak Polda yang telah memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya. “Kami memberi apresiasi bagi Polda yang telah memberikan sanksi disiplin. Ini kami nilai sikap kesatria. Namun apapun alasannya, dengan maksud memberikan pembelajaran dengan cara mendorong terhadap anak itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Keterangan yang didapat dari pihak Polda Sulteng itu, menurut kak Seto akan dipilah-pilah begitu dengan sejumlah keterangan yang didapatnya baik dari orang tua AAL maupun dari AAL sendiri. “Kami telah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, dari Polri, orang tua AAL dan adik AAL. Semua informasi itu tentu akan kami ramu. Memang kami mendapatkan informasi berbeda dan itu tidak perlu kita pertentangkan, kita tunggu saja hasil pengadilan” katanya.
Dia juga mengimbau kepada aparat penegak hukum, kedepannya bila ada kasus yang melibatkan anak dibawah umur dan tergolong sederhana sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak harus sampai ke pengadilan. Kak Seto juga menyarankan, agar kasus ini bisa segera redup dan tidak terus terblow up, karena masih banyak permasalahan yang lebih rumit lagi yang melibatkan anak.(agg/sam/jpnn)