Abaikan Fakir Miskin, SBY Dianggap Langgar Konstitusi
Senin, 24 Juni 2013 – 20:43 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Constitutional dan Electoral Reform Centre, Refly Harun menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama ini tak hanya melanggar pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional. Refly menganggap SBY juga melanggar Pasal 34 UUD 1945 karena mengabaikan fakir miskin dan anak-anak terlantar. “Tidak saja Pasal 33 yang saya duga telah dilanggar Presiden. Pasal 34 pun tidak dilaksanakan secara baik. Faktanya, banyak fakir miskin dan anak terlantar yang tidak dipelihara dan diperhatikan negara,” kata Refly Harun, menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Senin (24/6).
Konstitusi, lanjutnya, hanya bagus di atas kertas dan indah sebagai slogan kampanye. Sayangnya, para politikus tidak berniat menegakkannya sehingga fungsi check and balance di antara lembaga negara tidak jalan.
"Lembaga-lembaga negara terkesan sepakat melanggar konstitusi dasar. Pelanggaran demi pelanggaran dibiarkan tanpa ada kontrol dari lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga pengawas. Saat ada yang menduga telah terjadi pelanggaran konstitusi oleh penyelenggara negara, publik lebih suka bersikap diam,” tegasnya.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Constitutional dan Electoral Reform Centre, Refly Harun menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama ini tak hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:23 WIB - Humaniora
TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:25 WIB - Humaniora
Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Kriminal
Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:50 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus & Truk di Tol Pandaan-Malang Menewaskan 4 Orang
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:33 WIB