Abdul Hadi: Rama Harus Istigfar
Kamis, 19 Maret 2009 – 12:11 WIB
Puncaknya, AHD dan Darmawati ditangkap KPK di Jalan Sudirman, Senin (2/3), berikut uang sejumlah USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta yang diduga sebagai uang suap. Rama sendiri membantah ikut dalam pertemuan di Ritz-Carlton tersebut, dan mengancam bakal mensomasi Koran Tempo - karena memuat berita yang dinilai tendensius - serta melaporkan AHD ke polisi. (pra)