Abdul Hakim Sok Jagoan Acungkan Celurit ke Polisi, Dor!
Selasa, 15 Oktober 2019 – 17:15 WIB
BACA JUGA: Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang sajam. Ancamannya paling lama 10 tahun penjara. (lan/fud/ema)