ABG Digilir Kelompok Anak Punk
Selasa, 02 April 2013 – 06:50 WIB
JAMBI - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Jambi. N (13), warga Kumpeh Ulu, Muarojambi menjadi korban perkosaan oleh kelompok pemuda bertato. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.15, Selasa (19/3) lalu, di bawah Jembatan Sungai Maram, Jalan HM Thamrin, Kelurahan Sungai Asam, Pasar Kota Jambi.
Empat orang pelaku, Romi (22), Bima Gale (19), Fahri Ritonga (24), dan Uprit Pradianto (18) berhasil diamankan Polsek Pasar dalam waktu berbeda. Sedang tiga pelaku berinial R, H, dan RD masih buron dan menjadi daftar pencarian orang.
Kapolsek Pasar Kompol Ranefli Dian Candra mengatakan, pemerkosaan itu berawal ketika korban sedang berada di atas jembatan bersama satu temannya sekitar pukul 22.00. Saat itu, kelompok anak punk yang sedang dalam keadaan mabuk melewati tempat kejadian. Pelaku langsung menarik korban ke bawah jembatan dan menggagahi beramai-ramai.
Namun, rekan korban berinisial F berhasil melarikan diri dan langsung melapor ke polisi.“Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap dua pelaku Romi dan Bima. Sedangkan pelaku lain langsung melompat ke dalam sungai dan melarikan diri,” katanya, Senin (1/4).
JAMBI - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Jambi. N (13), warga Kumpeh Ulu, Muarojambi menjadi korban perkosaan oleh kelompok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
Rabu, 15 Mei 2024 – 00:30 WIB - Kriminal
Karena Kesal Anak Tega Menghabisi Ibu Kandungnya
Selasa, 14 Mei 2024 – 23:16 WIB - Kriminal
Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:22 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
Selasa, 14 Mei 2024 – 17:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB - Sport
STY Buka Peluang Maarten Paes, Calvin Verdonk & Jens Raven Main Kontra Irak dan Filipina
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:02 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB