ABG Diperkosa 11 Pemuda
Rabu, 12 Mei 2010 – 08:12 WIB

Nurochmad menambahkan berdasarkan pengakuan pelaku, korban diperkosa di lima tempat berbeda. Diantaranya di tanggul Kali CBL, di kebun, dan di samping rumah Dedi. ”Semua lokasi di daerah Babelan,” bebernya di Polres Metro Bekasi.
Saat penangkapan Dedi, polisi mengaku tak kesulitan, karena Dedi sudah berkeluarga.
Para pelaku akan dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang perlindungan anak nomer 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ”Sementara si korban masih menjalani program rehabilitasi,” papar Kasat Reskrim. (jie/fuz/jpnn)