ABG Disetubuhi Pacar, Ortu Lapor Polisi
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:13 WIB
TARAKAN – Berpacaran selama satu setengah tahun, bukan jaminan dapat dipercaya oleh orangtua salah satu pasangan. Apalagi bila hubungan itu terjadi dalam perbedaan usia yang cukup jauh, seperti hubungan antara IDH, 13 tahun dengan RWN (20), tentunya banyak tudingan akan diterima keduanya jika tak mampu membawa diri. Lantaran hubungannya tersebut, RWN dilaporkan oleh orangtua sang kekasih, IDH kepada pihak kepolisian dengan dugaan telah melakukan pencabulan atas anak dibawah umur. IDH sendiri diketahui bertempat tinggal di RT 5 Kelurahan Lingkas Ujung bersama orangtuanya.
Dikonfirmasi masalah ini, Kapolres Tarakan, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Desman Sujaya Tarigan melalui Kasubag Humas Polres Tarakan, Ipda (Inspektur Polisi Dua) Kamson Sitanggang membenarkan adanya laporan tersebut ke Polres Tarakan. Rincinya, laporan tersebut disampaikan orangtua IDH dengan alasan adanya tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan salah seorang oknum pegawai salah satu perusahaan swasta di Tarakan atas nama RWN (20) yang beralamat di Jalan Flamboyan RT 27 No. 6 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.
Uniknya, persetubuhan layaknya suami istri itu dilakukan RWN di rumah yang didiami IDH bersama orangtuanya. Lanjut Sitanggang, dari pengakuan korban, hubungan layaknya suami istri itu sudah dilakukannya bersama RWN sejak awal tahun 2012. Pun demikian, IDH tak mengetahui sudah berapa kali berhubungan intim dengan RWN. “Atas laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap RWN di kediamannya,” ungkap Sitanggang.
Singkatnya, laporan kejadian ini bermula dari tindakan kakak RWN yang menyambangi rumah korban di Lingkas Ujung. Kedatangan kakak RWN tersebut rupanya menyimpan amarah, entah apa sebabnya. Yang jelas, kata Sitanggang mengutip pengakuan orangtua IDH, kakak pelaku dengan nada lantang mengungkapkan, “Mana televisi dan uang Rp 1 juta yang telah diberikan RWN, dikembalikan itu.” Tanpa ada perlawanan, IDH pun mengembalikan televisi berwarna yang dimaksudkan oleh kakak pelaku tadi.
TARAKAN – Berpacaran selama satu setengah tahun, bukan jaminan dapat dipercaya oleh orangtua salah satu pasangan. Apalagi bila hubungan itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:54 WIB - Kriminal
Polda Riau Gerebek Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing, Pemilik Diburu
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:03 WIB - Kriminal
Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
Minggu, 06 Oktober 2024 – 18:43 WIB - Kriminal
Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ternyata Ini Kasus yang Jadi Bancakan Korupsi di Kalsel
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:36 WIB - Hukum
KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:00 WIB - Liga Indonesia
Liga 1: Pelatih PSM Makassar Pusing, Pertama dalam Kariernya
Senin, 07 Oktober 2024 – 11:05 WIB