ABG Nikah Siri, Disiksa Suami
Rabu, 06 Oktober 2010 – 09:22 WIB
Kepada Metro Aceh (grup JPNN), keluarga korban menyebut jika N telah dibawa kabur Rizal, warga Desa Calok Geulima, Kecamatan Idi Rayeuk pada bulan Ramadhan lalu. Pengakuan gadis ABG tersebut, ia berkenalan dengan duda anak satu tersebut lewat hp. Kemudian tumbuh benih-benih cinta, hingga akhirnya mau dijemput pelaku ke rumah.
Tanpa sadar, N pun mengiyakan permintaan lari kawin. Hingga gadis yang bermukim di Kecamatan Idi Tunong Aceh Timur ini pun kabur dari rumah. Keduanya lantas menemui seorang ustadz di kawasan Kecamatan Sungai Raya, dan menikah siri. Usai ijab kabul, N dan Rizal lalu menetap di rumah sewa kawasan Alue Nireh
N cerita, tidak lama hidup serumah dengan suaminya itu, dirinya diperlakuan Rizal dengankasar. Bahkan, semakin hari semakin kasar. Ia bahkan mengancam untuk tidak membicarakan persoalan lari dan menikah siri kepada tetangga sekitar. N mengaku jarang diberi makan dan nafkah. Karena tak tahan lalu mendatangi tetangga, untuk mengadu peristiwa dialami. Oleh penduduk setempat, dia dipindah ke Desa Seunubok Punteut, Kecamatan Peudawa. "Lalu meminjam HP tetangga dan menghubungi keluarga, di Kecamatan Idi Tunong," ujar N sedih.
ACEH -- Masih muda belia, N (17), nekad kabur dari rumah dan menikah siri dengan Rizal (28), duda yang baru dikenal lewat N lewat hp. Hanya saja,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:21 WIB - Kriminal
Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB