ABG Telepon Salah Sambung, Kenalan, Lalu Hamil
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap Muhammad Fauzi (25) warga Gampingan, Kabupaten Malang.
Dia ditangkap setelah dilaporkan atas kasus pencabulan. Pelapor adalah orang tua korban pencabulan.
Kejadian ini bermula ketika korban salah menghubungi nomor telepon pelaku.
Akibatnya, berujung pada perkenalan. Mereka lalu sering bertemu dan sempat berpacaran.
Seringnya bertemu, membuat pelaku memiliki niat jahat untuk berbuat asusila. Fauzi berhasil dua kali mencabuli korban.
Kejadian tersebut dilakukan kembali setelah Fauzi menjanjikan akan menikahi korbannya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Korban percaya dan memenuhi keinginan Fauzi. Akibat perbuatan itu, korban hamil
Perubahan yang terjadi pada korban diketahui orang tuanya.