ABG Usia 15 Tahun Gantung Diri karena Sakit Hati
jpnn.com, MANADO - Agustinus Daud Lumape yang akrab disapa Ciko (15), warga Kelurahan Paniki I, Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Manado, ditemukan tewas gantung diri dengan seutas tali plastik. Kejadian tersebut terjadi di perkebunan pinggiran sungai Kilu, tidak jauh dari rumah korban, Senin (20/8) siang.
Informasi dirangkum Manado Post (Jawa Pos Group) di lokasi kejadian, saksi mata yang pertama menemukan korban Martina Kahiking (76), warga setempat. Ditemukannya Ciko berawal saat saksi pergi ke kebunnya di pinggiran sungai dan sedang menyiram tanaman.
“Saya saat itu pertama datang tidak terlalu memperhatikannya, saya kira dia sedang berdiri melihat sungai. Saya sempat ajak berbicara tapi tidak direspon, jadi saya balik kembali ke rumah,” jelasnya.
Saat kembali, saksi ditemani cucunya. Cucunya juga melihat korban, namun ternyata saksi baru melihat terdapat tali plastik yang menggantung korban di atas pohon.
“Saya bersama cucu saya langsung kembali memberitahukan kepada beberapa warga dan ibu pala, sehingga warga langsung mengenali korban dan memberitahukan kepada keluarganya dan kepolisian,” tandasnya.
Mendapat laporan dari warga, tim identifikasi Polresta Manado langsung terjun ke lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat korban langsung dibawa ke rumah duka atas permintaan keluarga.
Menurut informasi beberapa warga, korban diketahui sudah tidak terlihat sejak sore hari sebelumnya. Informasi warga sekitar juga menyebutkan, korban nekat bunuh diri karena sakit hati setelah dimarahi di depan umum.
Korban bersama adiknya, diketahui sore sebelumnya bersama-sama ke lokasi samping sungai, kemudian korban menyuruh adiknya pulang terlebih dahulu.