Aborsi
Oleh: Dhimam Abror DjuraidMereka khawatir Mahkamah Agung akan menjadi lembaga yang terkontaminasi oleh kepentingan politik dan berkurang independensinya.
Pembatalan keputusan aborsi akan menjadi pukulan keras bagi kelompok liberal Amerika.
Keputusan ini bisa saja merambat menjadi keputusan yang lebih luas termasuk terhadap keputusan soal LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), dan keputusan mengenai pernikahan sejenis yang selama ini menjadi praktik liberal yang dibanggakan.
Heboh di Amerika sekarang ini mirip dengan yang terjadi di Indonesia ketika publik marah karena pengesahan revisi undang-undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan pengundangan undang-undang omnibus law yang dianggap membajak demokrasi.
LPerbandingan ini tidak sepenuhnya sama, tetapi semangatnya sama. Lembaga hukum seharusnya bebas dari intervensi politik untuk menjaga semangat demokrasi dan melindungi hak-hak rakyat. (*)