Abraham Liyanto: BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto menilai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum efektif meningkatkan perekonomian desa.
Menurutnya, BUMDes di berbagai daerah dikelola ala kadar, asal jadi dan hanya menghabiskan dana desa.
“Ini menjadi catatan buat semua, terutama untuk Kementerian Desa, BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Red) Provinsi dan Kabupaten. Selaku pembina, mereka bertanggung jawab dalam kemajuan BUMDes di desa-desa,” kata Abraham di Jakarta, Sabtu (15/5).
Ia mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 90 UU itu menyebutkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa mendorong perkembangan BUMDes dengan memberikan hibah dan akses permodalan. Kemudian melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar dan memprioritaskan BUMDes dalam pengelolaan sumber daya alam di desa.
Sementara dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa disebutkan menteri bertugas menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria BUM Desa.
Gubernur melakukan sosialisasi, bimbingan teknis tentang standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan serta memfasilitasi akselerasi pengembangan modal dan pembinaan manajemen BUMDes di provinsi.
Adapun bupati/walikota melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia pengelola BUMDes.
Abraham mengaku telah keliling ke ratusan desa di NTT untuk melakukan pengawasan dana desa. Salah satu bidang yang ditanyakan adalah mengenai pengelolaan BUMDes.