Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri

Rabu, 21 Januari 2015 – 23:56 WIB
Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri - JPNN.COM
Abraham Samad. Foto: dok/JPNN.com

-Bertentangan dengan kewajiban dan Hukum

a) menarik garis tegas tentang apa yang patut, layak dan pantas dilakukan dengan apa yang tidak patut, layak dan pantas.

b)pasal 6 ayat 1 (m) : “menghilangkan sikap arogansi dan sektoral”

c) pasal 6 ayat 1(n) : “Mengindentifikasi setiap kepentingan yang timbul atau mungkin benturan kepentingan yang timbul dan memberitahukan ke pemimpin lainnya sesegera mungkin.

d) pasal 6 ayat 1 (q) menahan diri terhadap godaan yang berpotensi mempengaruhi substansi keputusan

e) pasal 6 ayat 1 (r) : “memberitahukan dengan kepada pimpinan lainnya mengenai pertemuan dengan pihak lain dan telah dilaksanakan, baik sendiri atau bersama, baik dalam hubungan tugas maupun tidak.

f) pasal 6 ayat 1 (u) : “Membatasi pertemuan di ruang publik seperti di hotel, restoran atau lobi kantor atau hotel atau di ruang publik lainnya.

Dari kronologis ini apakah bisa dikatakan :

JAKARTA - Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide akan melapor ke Komisi III DPR dan Polri terkait isu yang diduga melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA