Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri

Rabu, 21 Januari 2015 – 23:56 WIB
Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri - JPNN.COM
Abraham Samad. Foto: dok/JPNN.com

Bila Jenderal BG dieksekusi minggu depan, maka pihak Kejaksaan dan pihak DPR bisa menjadikan hal ini diangkat ke publik, soal Abraham Samad. Pihak DPR, Presiden Jokowi, Media dan Publik secara umum harus mempertanyakan soal pertemuan-pertemuan Samad dengan PDIP dan hal ini bisa menjadikan pertanyaan lebih lanjut soal “legitimasi moral” Samad menjadi Pimpinan KPK.

Etika yang dilanggar Abraham Samad sebagai Ketua KPK saat melakukan rangkaian pertemuan politik :

A. Pelanggaran Kode Etik KPK No. Keputusan No.6/P-KPK/02/2004

-Memberikan atau Menjanjikan Sesuatu apapun kepada siapapun juga-.

-Menerima Langsung atau Tidak Langsung Dari Siapapun Juga Suatu Janji Atau Pemberian

-Setia Mempertahankan dan Mengamalkan Peraturan Perundang-undangan

-Senantiasa Sungguh-Sungguh dan Jujur

-Menolak atau Tidak Menerima Atau Mau Dipengaruhi Oleh Campur Tangan Siapapun.

JAKARTA - Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide akan melapor ke Komisi III DPR dan Polri terkait isu yang diduga melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA