Abraham Samad akan Diadukan ke DPR dan Polri
Bila Jenderal BG dieksekusi minggu depan, maka pihak Kejaksaan dan pihak DPR bisa menjadikan hal ini diangkat ke publik, soal Abraham Samad. Pihak DPR, Presiden Jokowi, Media dan Publik secara umum harus mempertanyakan soal pertemuan-pertemuan Samad dengan PDIP dan hal ini bisa menjadikan pertanyaan lebih lanjut soal “legitimasi moral” Samad menjadi Pimpinan KPK.
Etika yang dilanggar Abraham Samad sebagai Ketua KPK saat melakukan rangkaian pertemuan politik :
A. Pelanggaran Kode Etik KPK No. Keputusan No.6/P-KPK/02/2004
-Memberikan atau Menjanjikan Sesuatu apapun kepada siapapun juga-.
-Menerima Langsung atau Tidak Langsung Dari Siapapun Juga Suatu Janji Atau Pemberian
-Setia Mempertahankan dan Mengamalkan Peraturan Perundang-undangan
-Senantiasa Sungguh-Sungguh dan Jujur
-Menolak atau Tidak Menerima Atau Mau Dipengaruhi Oleh Campur Tangan Siapapun.