Absensi Dinilai Mendegradasi Kapasitas DPR
Minggu, 01 Agustus 2010 – 17:35 WIB
Akibat menggunakan alat ukur yang keliru tersebut, sambung dia, dari sisi legalistas tidak cukup syarat hukum bagi seorang anggota dewan dipecat dari keanggotaannya. Terlebih setelah mendengar argumentasi pimpinan fraksi yang begitu hebatnya membela anggota fraksinya yang membolos itu. "Saya yakin ini konspirasi untuk mencari kambing hitam atas gagalnya DPR melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan," ungkap Irman.
Lebih lanjut Irman mempertanyakan korelasi kinerja anggota DPR dengan tingkat kehadiran yang harus pula diurus oleh kesekjenan? Dalam perspektif efektifitas dan efisiensi sebaiknya absensi para anggota dewan itu cukup menjadi urusan masing-masing fraksi. Sebab dari fraksi itulah suatu sanksi bisa diterapkan secara efektif.