Absensi tak Lengkap, Honorer K2 Gagal CPNS
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto juga sudah mengeluhkan hal ini. Dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuat kebijakan baru terkait syarat daftar absensi.
Dijelaskan Eko, untuk mendapatkan daftar absensi selama bekerja selama bertahun-tahun, tidak lah gampang. Karena itu, Eko berharap BKN membuat kebijakan baru untuk mengatasi persoalan ini.
"BKN bisa mengeluarkan kebijakan, cukup daftar absensi yang tidak lengkap itu diganti dengan Surat Pernyataan di atas materai oleh Kepala Sekolah bahwa memang kami ini rutin mengajar di sekolah itu," kata Eko. (sam/esy/jpnn)