Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Abu Bakar Baasyir Akan Selalu dalam Pantauan Polri

Jumat, 18 Januari 2019 – 21:05 WIB
Abu Bakar Baasyir Akan Selalu dalam Pantauan Polri - JPNN.COM
Abu Bakar Baasyir. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan segera bebas dari masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait kabar kebebasan itu, pihaknya juga melakukan pemantauan.

Bahkan, setelah keluar dari penjara, Baasyir tetap dipantau. "Polri akan monitoring perkembangannya," kata Dedi, Jumat (18/1).

Jenderal bintang satu ini menambahkan, Polri belum ada melakukan antisipasi atau tindakan lain seperti pengamanan khusus untuk kebebasan Baasyir.

"Tidak ada. Kami hanya monitor perkembangan," sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Baasyir telah meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan kliennya.

Baasyir sendiri telah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun dari 15 tahun vonis. Pembebasan ini dilakukan dengan alasan kemanuasiaan, karena mantan pimpinan Al Mukmin sudah berusia 81 tahun dan kesehatan menurun. (cuy/jpnn)

Polri memastikan bahwa terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan selalu diawasi perkembangannya

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News