Abu Omar Disebut Pemasok Senjata Tragedi Ambon
Selasa, 15 November 2011 – 16:50 WIB
JAKARTA — Mabes Polri telah menagkap tujuh warga terkait jaringan kelompok Abu Omar yang disebut polisi sebagai importir senjata haram dari Filipina. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebut Abu Omar yang telah ditangkap polisi Juli lalu merupakan pimpinan kelompok yang memasok senjata untuk sejumlah kelompok di Indonesia. Bukan tahun ini saja, Saud menyebut aksi Abu Omar telah berlangsung saat kerusuhan Ambon lalu. ‘’ Kasus penyerangan markas Brimob di Ambon (Abu Omar) termasuk pemasok senjata apinya,’’ ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11).
Disebutkan Omar, kerap menyelundupkan senjata dari Filipina memanfaatkan lemahnya pengawasan aparat di sejumlah pulau-pulau kecil di perbatasan Indonesia dan Filipina. Darisinilah senjata-senjata ilegal itu didistribusikan kepada para pemesan yang sebagian besar merupakan kelompok yang bertujuan melakukan aksi teror terhadap masyarakat.
Namun demikian tambah Saud, tak hanya terkait dengan kepemilikan Senjata, Omar juga disebut terkait dengan upaya percobaan pembunuhan terhadap salah seorang pejabat negara tahun 1999 lalu. ‘’Juga terkait dengan kasus terdahulu seperti 1999 lalu adanya percobaan pembunuhan terhadap salah seorang pejabat,’’ imbuhnya.
JAKARTA — Mabes Polri telah menagkap tujuh warga terkait jaringan kelompok Abu Omar yang disebut polisi sebagai importir senjata haram dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Gosip
Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Moto GP
Marc Marquez Tampil Impresif di MotoGP Jepang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB