Abu Tours Kesulitan Berangkatkan Jemaah di Kaltim
Sama seperti kasus travel lainnya yang pernah diusut Polda Kaltim, diduga calon Jemaah urung diberangkatkan ke Tanah Suci. Sedangkan dana mereka digunakan untuk investasi lain.
“Kami lakukan penyelidikan secara profesional. Namun, kami memang menemukan ada unsur-unsur yang mengarah ke penggelapan dan penipuan. Ada indikasi ke sana,” sebutnya.
Soal perubahan status, Sumaryono menyebut, penyidik berencana melakukan gelar perkara. Karena dari sejumlah unsur investigasi yang dikantongi penyidik dianggap cukup untuk meningkat menjadi penyidikan.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa berbicara lebih detail soal perkara yang sedang ditangani. “Sebelumnya, penyidik melakukan upaya klarifikasi tentang legalitas Abu Tours. Ternyata izinnya ada. Tidak ada kesalahan di izin,” ucapnya.
Dikatakan, sejak laporan masuk ke polisi pada 12 Februari, pemeriksaan kepada pelapor sudah dilakukan. Pendalaman terhadap laporan juga akan menentukan nasib Abu Tours. Mengingat, kasus ini tak hanya terjadi di Kaltim. Tapi juga di banyak daerah di Indonesia. Polda Kaltim belum bisa melakukan penutupan kantor cabang Abu Tours. Karena agen perjalanan ibadah umrah dan haji itu masih melakukan pelayanan Jemaah.
“Masih ada aktivitas dengan klien mereka,” katanya.
Menurut dia, belum ada pula kepastian berapa jumlah Jemaah yang belum diberangkatkan Abu Tours di Kaltim.
Namun, dari informasi yang dihimpun Kaltim Post, calon Jemaah umrah dari Samarinda, Kutai Kartanegara, dan sekitarnya yang belum diberangkatkan mencapai 1.700 orang.