Aceng Dipaksa Mundur, Tak Akan Rusuh
Kamis, 13 Desember 2012 – 19:45 WIB
“Intinya kami tetap sesuai perintah undang-undang,” ujarnya. Ia hanya menyatakan kalau dilihat secara undang-undang, Aceng berpotensi melanggar sumpah dan janji jabatan, tidak menjaga etika, serta tidak taat perintah untuk mencatatkan perwakinannya dengan Fani Octarina ke pejabat yang berwenang.
Dimintai tanggapan adanya ancaman Garut akan rusuh jika Aceng dipaksa mundur, Donny tidak melihatnya sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan. Alasannya sederhana, karena Kepala Kepolisian Resort Garut telah menjamin keamanan terkendali.
“Kita pegang statemen Kapolres, bahwa disana aman dan tidak akan terjadi kerusuhan,” katanya.(gir/jpnn)