Aceng Fikri Kalah di TPS SBY
jpnn.com - BOGOR - Ternyata tidak banyak masyarakat di TPS 06, Nagrak, Gunung Putri yang memilih mantan Bupati Garut Aceng Fikri sebagai calon anggota DPD untuk Provinsi Jawa Barat. Ini terbukti ketika proses penghitungan surat suara untuk DPD di TPS SBY itu selesai dilaksanakan pada Rabu (9/4), Aceng Fikri hanya dipilih oleh 13 pemilih.
"Nomor urut I DPD jumlah 13," kata Ketua KPPS TPS 06, Aep Nurbaeni saat membacakan hasil penghitungan DPD.
Dari 358 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 06, hanya 317 orang yang berpartisipasi mencoblos. Jumlah surat suara yang tidak sah mencapai 106 surat.
Calon anggota DPD dengan jumlah suara terbanyak adalah Oni Suwarman sebanyak 30 suara. Disusul Asep Syaripudin dengan jumlah 19 suara, Djumono 14 suara, serta Syifa Hananta dan Aceng Fikri masing-masing sebanyak 13 suara.
Sebelumnya diberitakan, Aceng Fikri adalah bupati Garut yang menjabat dari tahun 2009 sampai 2013. Ia menjadi populer di media massa pada akhir 2012 lalu karena kasus kawin siri singkat selama empat hari.
Aceng Fikri menceraikan istrinya Fany Oktora hanya melalui SMS saat itu. Inilah yang membuatnya harus menghadapi banyak hujatan massa. Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada tanggal 1 Februari 2013.(flo/jpnn)