Aceng Lapor Balik, Mantan Istrinya Diperiksa
Selasa, 09 April 2013 – 08:13 WIB
H Dose Hudaya sebagai kuasa hukum Fanny Octora mengatakan bahwa kliennya datang ke Polda Jabar terkait klarifikasi laporan balik yang dilakukan oleh mantan suaminya yaitu mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Selain Fanny turut dimintai keterangan yaitu Ayah Fanny (Saefudin), Paman Fanny (Den Hery) dan Ibunda Fanny (Dedah), namun ibunda Fanny berhalangan hadir lantaran sakit. "Fanny datang kesini (Polda Jabar, red) terkait undangan klarifikasi laporan balik Aceng Fikri,".
Disinggung isi laporan Aceng sendiri dia mengatakan, ada 4 pasal yang dilaporkan yang ditujukan kepada Fanny, Ayah, Ibu, serta Pamannya. "Laporannya tentang penipuan, pencemaran nama baik, pemerasan, dan laporan palsu," tuturnya.
Namun pihaknya menyayangkan lantaran laporan sebelumnya Gufrom dari komnas perlindungan anak belum ada penyelesaian. "Kita belum tahu ujungnya bagaimana," ucapnya.