Achmad Yurianto Tak Lagi Jadi Jubir, Diganti Prof Wiku
jpnn.com, JAKARTA - Setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional aktif, Achmad Yurianto tak lagi menjabat sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.
Tugas Yuri kini diambil alih Prof Wiku Adisasmito dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Terjadi perubahan pengumuman kasus Covid harian yang sebelumnya disampaikan oleh Dirjen P2P Kemenkes Dr Achmad Yurianto selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Wiku menerangkan, Satgas ini berdasarkan Perpres tersebut semakin menguatkan organisasi, koordinasi dan manajemen penanganan Covid-19 di Indonesia.
Wiku juga menekankan ke depannya posisi juru bicara pemerintah tentang kesehatan Covid-19 akan diumumkan olehnya. Seluruh kebijakan dan program akan disampaikannya kepada khalayak.
"Sebagaimana telah disampaikan oleh Menko Perekonomian Bapak Airlangga selaku Ketua Komite Kebijakan dalam pernyataan persnya siang ini, Presiden Republik Indonesia telah menunjuk saya sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19," tandas Wiku. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: