Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Acos dan Mudhori Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 15 September 2011 – 12:57 WIB
Acos dan Mudhori Penuhi Panggilan KPK - JPNN.COM
JAKARTA- Setelah terancam akan dipanggil secara paksa, dua saksi untuk kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Iskandar Pasajo (Acos) dan mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Mudhori, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Keduanya jadi saksi untuk tersangka DNW (Darnawati)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Kamis (15/9).

Mudhori yang datang dengan pengawalan cukup ketat ini mengatakan akan membeberkan fakta yang dia ketahui dengan sebenarnya. "Saya akan mengatakan yang sejujurnya dan seterang-terangnya," ujar mantan staf khusus Menakertrans Muhaimin Iskandar ini.

Dalam kasus ini, Mudhori diduga bersama rekannya Sindu Malik dan Acos adalah makelar yang bertugas menawarkan program dana percepatan infrastruktur daerah ke Sekretaris Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Nyoman dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi PT2KT Dadong, yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

JAKARTA- Setelah terancam akan dipanggil secara paksa, dua saksi untuk kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Iskandar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA