Acua Sebut Bupati Labuhanbatu Nonaktif Minta Fee Proyek
“Kesimpulannya dari ketiga saksi itu terkuak bahwa memang benar ada perintah bupati untuk mengambil fee fee proyek itu dari ES,” beber Pranoto.
Pada sidang kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Labuhanbatu ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghadirkan 11 orang saksi dari 30 saksi yang masuk dalam BAP.
Bahkan, empat saksi awal sebelumnya yakni Plt Kadis PUPR Labuhanbatu Hasan Rambe mengatakan, Bupati Labuhan Batu nonaktif Pangonal Harahap memerintahkan kepadanya untuk menyerahkan proyek Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 kepada terdakwa Asiong.
Dalam kasus ini Asiong didakwa menyuap Bupati Pangonal Harahap untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu.(man/ala)