Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat

Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat - JPNN.COM
Dokumentasi - Direktur Lemkapi mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri menindak 18 orang oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan sejumlah warga negara Malaysia. Foto: ANTARA/Kodir

"Kalau tindakan mereka terbukti, kami meminta Divisi Propam Polri jangan ragu merekomendasikan untuk dipecat," katanya.

Menurut Edi Hasibuan, perilaku para oknum ini telah melanggar Perkap Nomor 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan juga melanggar etika kelembagaan dan kemasyarakatan.

"Sesuai aturan setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas reputasi dan kehormatan polri," katanya.

Atas kejadian tersebut Edi lantas meminta jajaran polri menghindari penyimpangan dan mengajak untuk meningkatkan profesionalisme agar polisi makin dipercaya masyarakat.

Mabes Polri sebelumnya menangkap 18 oknum polisi atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, personel yang ditangkap berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran. (gir/jpnn)


Edi Lemkapi mengacungi jempol kinerja Mabes Polri, dia lantas meminta 18 oknum yang diduga peras WN Malaysia dipecat.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News