Ada 1.282 Paspor CJH Belum Terkumpul
Karena itu, Farmadi mengimbau CJH maupun KBIH segera mengumpulkan paspor dan lembar pelunasan tersebut.
Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi data menjelang pengurusan visa.
"Harap segera dikumpulkan. Tidak perlu ditunda-tunda," ujarnya.
Selama ini lembar pelunasan dan paspor akan dikumpulkan CJH ke Kemenag masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya, berkas tersebut dikirim ke kanwil. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Achmad Faridul Ilmi menyatakan, paspor dan lembar merah yang dikumpulkan ke kanwil akan terlebih dahulu melalui tahap verifikasi.
Nanti, menurut Farid, petugas kanwil mencocokkan data dalam paspor dan lembar merah dengan biodata pada lembar setoran awal.
Setelah diverifikasi, baru dilanjutkan pengurusan visa.
Saat ini sudah ada sekitar 4 ribu paspor CJH Jatim dan lembar pelunasan yang terkumpul di kanwil.