Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada 18 Kecamatan di Jateng tidak Memiliki Kasus Covid-19

Senin, 08 Februari 2021 – 23:11 WIB
Ada 18 Kecamatan di Jateng tidak Memiliki Kasus Covid-19 - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo dalam rapat rencana aksi PPKM Mikro. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Jateng siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan detail dari kegiatan tersebut agar pelaksanaannya bisa berlangsung sukses.

"Sudah kami siapkan secara detail, termasuk data daerah-daerah mana yang memiliki klasifikasi kategori merah, kuning dan sebagainya. Kami sudah sampaikan pada seluruh Bupati/Wali Kota untuk mempersiapkan. Datanya akan kami kirim untuk dikonfirmasi, sehingga bisa dilasanakan dengan baik," kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/2).

Menurut peta zonasi yang ada, ada 5 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk kategori resiko tinggi dan 30 lainnya masuk kategori sedang.

Jika dikerucutkan per kecamatan, ada 25 daerah yang memiliki resiko tinggi, 475 kategori sedang, 58 kategori rendah dan 18 kecamatan tidak ada kasus.

"Sementara di tingkat desa, terdapat 158 desa kategori resiko tinggi, 2.468 kategori sedang, 1.275 kategori rendah dan 4.671 desa tidak ada kasus. Peta inilah yang kita siapkan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan PPKM mikro," jelasnya.

Ganjar mendorong masing-masing Kabupaten/Kota memilah daerah mana yang masuk resiko tinggi atau sedang. Di tempat-tempat itu, wajib disiapkan tempat isolasi terpusat untuk penanganan kasus Covid-19.

Selain itu, Ganjar juga meminta optimalisasi Puskesmas yang ada. Nantinya, akan ada bantuan tracer atau surveilans dari Babinsa dan Babhinkamtibmas yang membantu proses tracing.

Gubernur Ganjar Pranowo mendorong masing-masing kabupaten/kota memilah daerah mana yang masuk resiko tinggi atau sedang terkait kasus covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close