Ada 593 Sengketa Batas Daerah
Sabtu, 28 November 2009 – 00:23 WIB
"Pada dasarnya, cukup rekomendasi dari Gubernur, karena gubernur itu adalah wakil pemerintah pusat di daerah, tetapi untuk demokrasi tetap dimintai keterangan dari kepala daerah yang bersengketa. Mendagri tetap akan membuat Permendagri tentang tapal batas berdasar rekomendasi dari gubernur,” pungkasnya.(gus/JPNN)